Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Uji Emisi Gratis, DLH Targetkan 600 Kendaraan yang Melintas di Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

Penghapusan Tenaga Kerja Kontrak pada 2023, Ribuan Honorer di Pemkot Cimahi Cemas

Rabu, 08 Juni 2022 - 08:59:00 WIB
Penghapusan Tenaga Kerja Kontrak pada 2023, Ribuan Honorer di Pemkot Cimahi Cemas
Infografis kebijakan penghapusan pegawai honorer di lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah. (FOTO: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id -Tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di Kota Cimahi cemas dengan terbitnya Surat Edaran (SE) terkait rencana penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023. Sebagian dari mereka tengah berpikir untuk mencari pekerjaan lain.

SE penghapusan tenaga honorer tercantum dalam surat Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

"Khawatir juga kalau-kalau ada pencoretan massal dan kami yang pegawai honorer ini kena imbasnya," kata seorang tenaga honorer yang bertugas di BPBD Kota Cimahi, Jaka (30), Selasa (7/6/2022).

Jaka ingin pemerintah memberikan solusi bagi TKK agar tidak menjadi pengangguran. Seperti memprioritaskan honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun untuk diterima menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saat ini, Jaka memutuskan melanjutkan studi Strata-1 (S1) atau sarjana untuk memenuhi syarat mendaftar menjadi P3K. Hal itu sebagai langkah antisipasi dan banyak juga yang mengambil langkah serupa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut