Pengendara Moge Harley Davidson yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hanya Divonis 4 Bulan
Rabu, 06 Juli 2022 - 20:13:00 WIB
“Insya Allah sudah ikhlas, karena ini namanya juga musibah. Musibah kan tidak tahu datangnya pada siapa saja dan dimana saja," kata Aef disamping Wasmo.
Menurut Aef, kedua terdakwa telah bertanggung jawab, dan keluarga korban sudah memaafkan keduanya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan dua Harley Davidson terjadi pertengahan Maret lalu. Agus Wandri dan Angga Permana tengah bersama rombongan melaju di jalan raya di Desa Ciganjeung, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Namun nahas, belasan kilo meter menuju daerah wisata keduanya mengalami kecelakaan hingga menabrak dan mengakibakan dua bocah kembar Hasan (8) dan Husen (8) yang tengah melintas jalan.
Editor: Asep Supiandi