Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Gudang Pabrik Sol Sepatu di Bandung, Api Diduga akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Ojol di Bandung Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Pria Rp52 Juta 

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:25:00 WIB
Pengemudi Ojol di Bandung Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Pria Rp52 Juta 
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar didampingi Kanit Reskrim AKP Asep Wahidin menunjukkan tersangka Candra Budiansyah yang diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. (Foto: Polsek Regol)
Advertisement . Scroll to see content

Karena tergiur, korban Yanuar pun memenuhi semua syarat termasuk modal. Namun korban hanya bisa memenuhi syarat modal Rp42 juta dan sisanya akan dipinjamkan oleh tersangka.

Uang Rp42 juta milik korban kemudian dimasukan ke dalam koper. Setelah empat hari, koper itu dibuka korban Yanuar bersama tersangka Candra. Ternyata di dalam koper hanya ada sejumlah uang receh pecahan Rp2.000. Uang itu disuruh tersangka untuk dikumpulkan dan dimasukan kedalam kantung keresek dengan alasan bahwa hasil penggandaan gagal. 

"Korban akhirnya sadar telah tertipu sehingga melaporkan kasus ini ke Polsek Regol. Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Candra Budiansyah. Dari kasus ini, penyidik mengamankan print out rekening koran tiga bank dan satu koper warna merah," ujar Kompol Aulia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tutur Kapolsek, tersangka Candra berdalih melakukan penipuan itu karena diminta oleh gurunya Eyang Anom alias Bah Darja untuk mencari orang yang berminat untuk diobati dan menggandakan uang. 

Sehingga, menurut pengakuan pelaku Candra, semua uang korban diserahkan ke gurunya. Saat ini gurunya itu sudah meninggal dunia. Pelaku mengaku baru kepada korban melakukan penipuan dengan modus seperti itu.

"Tersangka Candra Budiansyah dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kapolsek.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut