Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Ojol di Bandung Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Pria Rp52 Juta 

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:25:00 WIB
Pengemudi Ojol di Bandung Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Pria Rp52 Juta 
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar didampingi Kanit Reskrim AKP Asep Wahidin menunjukkan tersangka Candra Budiansyah yang diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. (Foto: Polsek Regol)
Advertisement . Scroll to see content

Sambil menunggu minyak untuk korban datang, ujar Kompol Aulia, pada 4 Agustus 2020, korban meminta kepada tersangka untuk mengobati pacarnya agar mau kembali. Tersangka menyanggupi dengan persyaratan membeli minyak Japaron seharga Rp1 juta dan satu buah boneka seharga Rp1.600.000.

"Pada 7 dan 15 Agustus 2020, korban memberi uang untuk pembelian kedua syarat itu dengan mentransfer uang melalui ATM di sebuah minimarket Jalan Pasirsalam Raya," ujar Kompol Aulia.

Karena minyak untuk pengobatan belum juga ada, kemudian pada 5 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di tambal ban Jalan Pasirluyu Timur, korban bercerita mempunyai kewajiban membayar utang ke bank tapi usaha saat ini sedang sepi.

"Tersangka Candra menawarkan solusi menggandakan uang dengan meminjam secara gaib. Pelaku mengatakan sudah banyak orang yang berhasil asal semua syarat terpenuhi," tutur Kapolsek Regol.

Ritual akan dilakukan dua kali. Setiap ritual, korban harus menyediakan uang Rp5 juta, membeli satu ekor domba Rp7.500.000, dan modal Rp52 juta untuk dimasukan dan disimpan di dalam koper selama empat hari. Jika ritual berhasil, uang Rp52 juta akan berubah menjadi Rp1,2 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut