Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta
Rabu, 13 Maret 2024 - 07:53:00 WIB
Selanjutnya korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.
"Hasil penanganan medis korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," kata Cepi.
Menurutnya, golok yang dibawa pelaku tidak digunakan untuk melakukan penganiayaan. Golok itu hanya untuk menakut-nakuti korban.
"Seusai menganiaya korban dengan menggunakan gelas kaca, pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian polisi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw