Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Rp500 Juta Uang Nasabah di Bandung, 2 Pelaku Diringkus
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:15:00 WIB
Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor
Tersangka Zulkifli dan Hasbullah ditembak kakinya. Keduanya merupakan anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan paku atau logam tajam untuk menggemboskan band, satu jaket ojek online, satu kemeja batik dan celana katun yang dikenakan pelaku saat beraksi, buku tabungan dan kartu ATM, satu unit motor Honda Scoopy.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku Zulkifli merupakan eksekutor yang merebut tas berisi uang 500 juta milik korban. Uang tersebut disimpan korban kursi tengah mobil.

Ulung mengatakan, pelaku Zul, merupakan residivis dengan kasus sama. "Zulkifli bersama komplotannya, telah melakukan aksi pencurian 20 kali. Zul dan teman-temannya, kerap melakukan aksi pencurian, di wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Bandung. Mereka ini komplotan pencuri dengan modus gembos ban antarprovinsi," kata Kapolrestabes Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Zulkifli alias Zul (45) dan Hasbullah (49), dua anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban mobil antarprovinsi. 

Komplotan Zulkifli terakhir menggasak uang nasabah bank sebesar Rp500 juta di Jalan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, komplotan ini berjumlah lima orang. Mereka telah 20 kali beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Seperti, Kota Bandung, Jakarta, Palembang, dan Kendal, Jawa Tengah.

Namun dari lima pelaku, baru dua yang berhasil ditangkap, yakni Zulkifli dan Hasbullah. Sedangkan tersangka Yanto alias Anto alias Wak, Niguel, dan Andre alias Ando masih buron.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut