Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan paku atau logam tajam untuk menggemboskan band, satu jaket ojek online, satu kemeja batik dan celana katun yang dikenakan pelaku saat beraksi, buku tabungan dan kartu ATM, satu unit motor Honda Scoopy.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku Zulkifli merupakan eksekutor yang merebut tas berisi uang 500 juta milik korban. Uang tersebut disimpan korban kursi tengah mobil.
Ulung mengatakan, pelaku Zul, merupakan residivis dengan kasus sama. "Zulkifli bersama komplotannya, telah melakukan aksi pencurian 20 kali. Zul dan teman-temannya, kerap melakukan aksi pencurian, di wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Bandung. Mereka ini komplotan pencuri dengan modus gembos ban antarprovinsi," kata Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Zulkifli alias Zul (45) dan Hasbullah (49), dua anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban mobil antarprovinsi.
Komplotan Zulkifli terakhir menggasak uang nasabah bank sebesar Rp500 juta di Jalan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, komplotan ini berjumlah lima orang. Mereka telah 20 kali beraksi di beberapa kota besar di Indonesia. Seperti, Kota Bandung, Jakarta, Palembang, dan Kendal, Jawa Tengah.
Namun dari lima pelaku, baru dua yang berhasil ditangkap, yakni Zulkifli dan Hasbullah. Sedangkan tersangka Yanto alias Anto alias Wak, Niguel, dan Andre alias Ando masih buron.
Editor: Agus Warsudi