Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Rp500 Juta Uang Nasabah di Bandung, 2 Pelaku Diringkus
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:15:00 WIB
Pengakuan Anggota Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban, Zulkifli: Uangnya Buat Beli Motor
Tersangka Zulkifli dan Hasbullah ditembak kakinya. Keduanya merupakan anggota komplotan pencuri dengan modus gembos ban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Zul hanya mendapatkan uang Rp90 juta, Hasbullah Rp30 juta, Yanto alias Anto alias Wak dapat bagian Rp200 juta, Niguel Rp90 juta, dan Andre alias Ando Rp90 juta. Sisa dari pembagian uang hasil curian itu dipakai untuk biasa menginap di Jakarta, makan, dan ongkos pulang ke Palembang.

Namun pelarian Zulkifli dan Hasbullah tak berlangsung lama. Zulkifli berhasil diringkus di Palembang. Begitu juga dengan Hasbullah, ditangkap di rumahnya juga di Kota Palembang.

Tim gabungan Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang terpaksa memberikan tembakan di kaki Zulkifli dan Hasbullah lantara melawan saat akan ditangkap.

"Itu yang terkahir. Dari hasil curiannya, saya pakai untuk pulang ke kampung, beli motor dan ponsel. Sisa uangnya masih ada tinggal Rp20 juta," kata Zul.

Kini Zul dan Hasbullah, harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun bui.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut