Pencurian dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Sukabumi Diduga Didalangi Eks Karyawan
Pada saat ditanya siapa yang pertama kali mengusulkan ide tersebut, SR menjawab dua orang DPO yang mengajaknya.
SR juga mengungkapkan bahwa mereka sempat memantau minimarket tersebut sebelum melaksanakan aksi. Dia merasa barang hasil pencurian belum sempat dibagikan atau dijual karena kedua rekannya yang masih dalam pengejaran, LR (29) dan RBP (34), berhasil melarikan diri.
Namun, SR mengakui bahwa dua buah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut adalah miliknya, meskipun dia menjelaskannya sebagai hiasan yang ada di rumahnya.
"Jadi ini pisau punya saya dua-duanya. Untuk pisau pajangan dirumah," ucap SR.
Sebelumnya, Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.