Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Fakta-fakta Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:03:00 WIB
Penampakan Tanah dan Bangunan dalam Sengketa Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Tanah dan bangunan yang disengketakan dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Foto: MNC Portal Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan penelusuran, salah seorang anak yang menggugat Koswara, yakni Deden ternyata masih menempati salah satu kios di tanah dan bangunan yang disengketakan itu. Kios yang dimaksud, yakni kios kelontongan yang diapit oleh kios handphone, dan warung nasi padang.

Saat menyambangi kios tersebut, seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Deden berada di dalam kios tersebut. Saat ditanyakan keberadaan suaminya, dia menjawab sang suami sedang keluar. "Gak ada, bapak (Deden) sedang keluar," katanya.

Saat dikonfirmasi soal kabar gugatan, dia menolak memberikan keterangan. Menurutnya, tidak ada yang perlu dibicarakan karena persoalan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. "Gak usah (memberikan keterangan), kita sudah serahin ke kuasa hukum," singkat dia.

Diketahui, Koswara digugat Rp3 miliar oleh anak-anak kandungnya sendiri yang bernama Deden dan Masitoh. Lebih mirisnya lagi, Masitoh yang diketahui berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum Deden dalam gugatan tersebut.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan tiga dari enam orang anak kandung Koswara. Selain Deden dan Masitoh, istri Deden yang bernama Nining juga ikut menggugat sang ayah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut