Pemuda Otak Mesum Rekam Aktivitas 8 Gadis Penghuni Kos di Karangnunggal Tasikmalaya
“Kamera kecil itu bisa diakses dengan aplikasi di hape terduga pelaku. Sehingga aktivitas para korban di dalam kamar mandi bisa dilihat dari jarak jauh,” ujar Ipda Agus Kasdili.
Terbongkarnya perbuatan mesum tersangka, tutur Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, setelah korban membuka memori di dalam kamera. Dari kartu memori tersebut, terdapat file video. Setelah dibuka oleh korban, terdapat tayangan-tayangan aktivitas para korban di dalam kamar mandi dan kamar tidur.
“Kamera kecil yang disimpan di ventilasi kamar mandi ditemukan oleh korban berinisial M. Saat itu, korban selesai mandi dan saat mengambil handuk melihat benda kecil dan ternyata kamera,” tutur Kanit Reskrim.
“Dari rekaman video tersebut terlihat juga terduga pelaku saat memindahkan kamera dari kamar mandi ke kamar kos. Terduga pelaku pun akhirnya mengaku jika dia yang memasang kamera tersebut,” ucapnya..
Agus Kasdili menyatakan, pelaku KAA telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Karangnunggal untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku KAA dijerat Pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” ujar Ipda Agus Kasdili.
Editor: Agus Warsudi