Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Terbaru PPKM Kota Bandung, Konser Terbuka Belum Diizinkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemotor Berknalpot Bising Tak Akan Ditolerir saat Melintas Lembang KBB

Jumat, 01 Oktober 2021 - 19:18:00 WIB
Pemotor Berknalpot Bising Tak Akan Ditolerir saat Melintas Lembang KBB
Pemotor berkenalpot bising ke arah Lembang, KBB, saat night riding maupun Sunmori akan ditindak oleh petugas kepolisian karena banyak dikeluhkan masyarakat. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Polsek Lembang akan mengantisipasi pengendara motor berkenalpot bising yang hendak melintas di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Biasanya pemotor tersebut sering terlihat di setiap akhir pekan.

Polisi bakal melakukan operasi yustisi dan menyasar setiap kendaraan berknalpot bising dan tak dilengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

"Kami intens melakukan operasi yustisi sebagai upaya antisipasi kedatangan bikers yang hendak Sunday Morning Ride (Sunmori) dan Night Riding ke wilayah Lembang," kata Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima, Jumat (1/10/2021).

Dia menegaskan, sasaran operasi yustisi kendaraan knalpot bising dan yang tidak dilengkapi surat-suratnya, misalnya STNK dan SIM mati. Pihaknya tidak akan mentolerir kepada pengendara motor yang berknalpot bising karena sudah sering dikeluhkan masyarakat. 

Kawasan Lembang memang menjadi langganan biker yang melakukan Night Riding dan Sunmori. Mereka akan berkumpul terlebih dahulu di Rest Area 72 Lembang lalu melanjutkan perjalanan ke area kebun teh di Wates, Subang. Jadi sebenarnya Lembang hanyalah tempat lintasan, bagi para pengendara tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut