Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penertiban Kabel Semrawut di Bandung, Lebih dari 4.000 Pengguna Internet Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Optimistis Raih Opini WTP dari BPK

Jumat, 02 November 2018 - 15:47:00 WIB
Pemkot Bandung Optimistis Raih Opini WTP dari BPK
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial optimistis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019 mendatang. Kepercayaan itu muncul setelah banyak dilakukan perbaikan, salah satunya menyangkut aset yang sebelumnya membuat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Insya Allah tahun depan Pemkot Bandung bisa raih WTP," katanya di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (1/11/2018).

Oded mengungkapkan, dari sebanyak 11.000 persil yang dinilai bermasalah, kini telah banyak terselesaikan. Hal itu karena Pemkot Bandung selalu meminta supervisi dari BPK untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Insya Allah di era saya dengan Kang Yana (Wakil Wali Kota Bandung) bisa meraih WTP. Karena kami sudah mendapat 'clue'-nya," ujar Oded.


Namun untuk meraih penilaian WTP, Oded meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Bandung agar bersungguh-sungguh dalam bekerja.

"Kalau pun belum tercapai, kami tak pernah sungkan-sungkan meminta supervisi. Karena mereka pun senang jika kita meminta hal tersebut," ucapnya.

Menurut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Jawa Barat (Jabar), penilaian opini WTP berdasarkan empat unsur.

Keempatnya yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disajikan secara wajar dan aspek material sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif. Sementara dua aspek lainnya yaitu laporan keuangan pemerintah daerah/pemerintah pusat telah diungkap secara memadai dan telah terpenuhinya seluruh ketentuan sesuai undang-undang yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut