Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tunjuk Hakim untuk Sidangkan Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Gandeng Personel TNI dan Polri untuk Amankan Aset Kebun Binatang

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:34:00 WIB
Pemkot Bandung Gandeng Personel TNI dan Polri untuk Amankan Aset Kebun Binatang
Pemkot Bandung menggendeng TNI-Polri untuk mengamankan aset Kebun Binatang Bandung. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Pemkot Bandung menggandeng personel TNI dan Polri untuk mengamankan aset Kebun Binatang Bandung. Rencana tersebut menyusul dilayangkannya surat teguran ketiga kepada Yayasan Kebun Binatang Bandung

"Setelah surat teguran ketiga, memang selanjutnya adalah melakukan ketentuan sesuai SOP Satpol PP dan perda, yaitu tentang pengamanan fisik. Jadi bukan eksekusi. Tapi kami hanya pengamanan aset lahan Pemkot Bandung," kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Selasa (25/7/2923). 

Pengamanan tersebut, ujar Rasdian Setiadi, meliputi pengecekan pagar, penjagaan, melaksanakan penertiban jika ada yang menguasai, termasuk penyegelan. Namun dia belum bisa memastikan kapan waktu pengambilalihan lahan tersebut. 

"Setelah SP3 memang tidak ditentukan waktunya. Bisa hari ini, besok, atau lusa. Kami juga melihat kesiapan Pemkot Bandung untuk hindari hal yang tidak diinginkan. Kalau ada perlawanan, itu hak bonbin, " ujar Rasdian Setiadi.

Satpol PP Kota Bandung, tutur Kasatpol PP Kota Bandung, telah melakukan langkah antisipasi dengan menggandeng TNI dan Polri. Semua antisipasi telah dilakukan, termasuk jika ada perlawanan dan tindakan anarkistis. "Kami libatkan TNI dan Polri. Karena ini milik pemerintah. Negara tidak boleh kalah, " tutur Kasatpol PP Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut