Pemkot Bandung Belum Serahkan Usulan UMK ke Pemprov, Ini Alasannya
Asep menilai, angka UMK Kota Bandung pada 2018 lalu yang sebesar Rp3,09 juta sudah mampu memenuhi standar hidup laik pekerja di Kota Bandung. “Saya kira cukup ideal karena berdasarkan kebutuhan layak hidup, UMK kita itu diatas kebutuhan laik hidup, saya pikir sudah sangat ideal dan mudah-mudahan ini bisa membantu atau lebih menyejahterakan pekerja kita,” kata dia.
Begitu pun dengan UMK Kota Bandung yang akan ditetapkan untuk tahun 2019, dia memastikan angkanya pun akan tetap berada di atas standar kehidupan laik pekerja di Kota Bandung.
“Kita lakukan survei, kebutuhan layak hidup gak dikira-kita ada beberapa item, 20-30 item, di pasar yang dijadikan sampel, dilakukan perhitungan, kebutuhan layak kita sekitar Rp2,8 juta, tapi upah kita di atas,” tandas dia.
Editor: Kastolani Marzuki