Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Belum Serahkan Usulan UMK ke Pemprov, Ini Alasannya

Senin, 05 November 2018 - 18:37:00 WIB
Pemkot Bandung Belum Serahkan Usulan UMK ke Pemprov, Ini Alasannya
Pemkot Bandung masih melakukan survei kelaikan hidup sebelum mengajukan usulan UMK ke Pemprov Jabar. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menyerahkan usulan angka Upah Minimum Kota (UMK) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Saat ini, Pemkot Bandung tengah menyelesaikan tahap akhir proses penetapan UMK dengan melakukan survei angka kelaikan untuk kemudian disahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnker) Kota Bandung Asep C Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses proses penghitunggan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 2003, PP 78 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 tentang Pengupahan.

“Kita sudah melakukan penghitungan bahkan sudah hampir selesai karena sebenarnya tidak terlalu rumit, ini disesuaikan seperti di PP 78 ini. Satu, perkembangan inflasi nasional, kedua PDRB kemudian itu penuangannya ditetapkan dalam keputusan bersama dari tim Dewan Pengupahan dan ini kenaikannya seperti di tahun lalu tidak terlalu jauh,” kata dia di Bandung, Senin (5/11/2018).

Meski demikian, Asep belum bersedia menyebutkan secara rinci besaran UMK yang akan diajukan ke Pemprov Jabar. Namun, dia memperkirakan kenaikan UMK di Kota Bandung sekitar 8 persen. “Saya belum bisa menyampaikan angka, nanti kalau sudah ditetapkan baru saya sampikan. Secara garis besar UMK Kota Bandung insyaallah tidak ada masalah,” kata dia.

Asep mengatakan, Dewan Pengupahan Kota Bandung tidak menemui hambatan berarti baik dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha dan asosiasi pekerja. Mereka sudah sepakat dengan besaran UMK. “Pada prinsipnya semua sepakat,” ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut