Pemkab Ciamis Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya
CIAMIS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan maupun masjid. Namun warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Pelaksanaan salat Idul Adha nanti harus dipersiapkan sebaik-baiknya, diharapkan pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menyebabkan klaster baru," kata Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Jumat (10/7/2020) malam.
Dia menuturkan, hasil rapat bersama dengan Kantor Kementerian Agama Ciamis, dewan masjid, dan unsur lembaga terkait memutuskan kegiatan salat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah di masjid maupun lapangan.
Jamaah yang akan melaksanakan salat Idul Adha, kata dia, sesuai aturan harus mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan dalam kondisi sehat agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.
"Untuk pelaksanaan salat Idul Adha di tingkat kecamatan dan desa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.