Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Ciamis Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya

Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:22:00 WIB
Pemkab Ciamis Izinkan Warga Salat Idul Adha di Lapangan, Ini Syaratnya
Ilustrasi salat Idul Adha di lapangan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

CIAMIS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan maupun masjid. Namun warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Pelaksanaan salat Idul Adha nanti harus dipersiapkan sebaik-baiknya, diharapkan pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menyebabkan klaster baru," kata Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Jumat (10/7/2020) malam.

Dia menuturkan, hasil rapat bersama dengan Kantor Kementerian Agama Ciamis, dewan masjid, dan unsur lembaga terkait memutuskan kegiatan salat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah di masjid maupun lapangan.

Jamaah yang akan melaksanakan salat Idul Adha, kata dia, sesuai aturan harus mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan dalam kondisi sehat agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.

"Untuk pelaksanaan salat Idul Adha di tingkat kecamatan dan desa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut