Pemkab Bandung Barat Perbolehkan Keluarga Sumbang Biaya Pemakaman Jenazah Covid
Jumat, 30 Juli 2021 - 13:26:00 WIB
Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rachman, menyebutkan, bahwa sesuai instruksi Satgas Covid-19 Pemkab KBB pemakaman jenazah di TPU Khusus Covid-19 tidak dikenai biaya. Namun jika di lapangan ada warga yang dikenai biaya itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
Meski belum tahu persis hal tersebut, Iyep mengatakan bahwa petugas pemakaman yang melakukan pungutan biaya telah dipanggil aparat kepolisian. Namun petugas itu bukan berasal dari Cipatat, informasinya untuk sewa ambulans sama yang memikul jenazah.
"Apabila pihak keluarga tak ingin dibebankan biaya pemakaman, pekerjaan menggali kubur bisa dikerjakan sendiri oleh pihak keluarga dan tak memakai petugas yang ada," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi