Detail Berita Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kepala Kejati Jabar Ditunjuk Jadi JPU Selasa, 14 Desember 2021 - 14:38:00 WIB Share copy link article Link Copied! Agung Bakti Sarasa Kajati Jabar Asep N Mulyana memberikan keterangan bakal menuntut hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati. (Foto: AGUNG BAKTI SARASA)
Baca Juga Kemungkinan Herry Wirawan Psikopat , Tersenyum saat Difoto dan Tak Merasa Bersalah Editor: Agus Warsudi