Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah AR di Pacet Bandung, Polisi Lakukan Tes DNA Pelaku
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam karung bernama AR (10) menggegerkan warga Kampung Cipadaulun RT 02/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban AR ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di beberapa bagian tubuh. Kedua tangan korban terikat lakban. Sedangkan mulutnya disumpal lap hitam dan lakban.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Pacet, kronologi kejadian berawal saat korban Alia Rodiah pergi mengaji sekitar pukul 17.30 WIB.
Biasanya, AR pulang ke rumah pukul 19.00 WIB. Namun hingga pukul 20.00 WIB, AR tak kunjung pulang. Akhirnya orang tua korban berusaha mencari korban ke mushola tempatnya mengaji.
Namun di mushola pun, AR tidak ada. Kemudian, orang tua korban berinisiatif mengumumkan peristiwa hilangnya AR melalui pengeras suara mushola dan meminta bantuan warga untuk ikut mencari.
"Warga kemudian membagi kelompok untuk mencari korban. Saksi Sahidin dan Rendi berinisiatif mencari ke belakang mushola. Di lokasi, saksi menemukan karung. Saat diperiksa, ternyata karung itu berisi mayat AR," kata Kapolsek Pacet AKP Adi Pramana melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).
Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. Penyidik kemudian menangkap pelaku DND di Majalaya. Pelaku DND mengakui semua perbuatannya.
Editor: Agus Warsudi