Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPA Sarimukti KBB Tutup 2023, Pemerintah Bidik Lahan Alternatif Seluas 20 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

Pemda KBB Berusaha Keras Pertahankan Pasar Panorama yang Terancam Lepas oleh Putusan PK MA

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:56:00 WIB
Pemda KBB Berusaha Keras Pertahankan Pasar Panorama yang Terancam Lepas oleh Putusan PK MA
Pasar Panorama Lembang yang tanahnya masih bersengketa antara ahli waris dan Pemda KBB dimana saat ini prosesnya masih terus bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung. Foto/Dok.SINDOnews
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) berusaha keras menyelamatkan Pasar Panorama Lembang yang terancam lepas oleh putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Lahan pasar tersebut dimenangkan ahli waris melalui putusan PK MA .

Saat ini Pemda KBB tengah mengkaji keputusan PK Mahkamah Agung (MA) Nomor 446 PK/Pdt/2020 yang memenangkan gugatan Rudi Alamsyah sebagai ahli waris Adiwarta terhadap tanah seluas 2,337 hektare (ha) di Pasar Panorama Lembang.

"Salinan putusan soal peninjauan kembali (PK) dari MA sudah diterima dan sedang dilakukan kajian secara komprehensif, untuk kemudian diambil langkah berikutnya," terang Kabag Hukum Setda Pemda KBB Asep Sudiro, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, kajian atas isi putusan itu sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang akan dilakukan nantinya. Termasuk melihat celah kemungkinan apakah bisa melakukan upaya hukum lagi atau tidak. Sebab ini menyangkut kepemilikan aset pemda yang harus dipertanggungjawabkan. 

"Jadi bisa saja nantinya ada peluang, sekecil apa pun itu akan kami tempuh, termasuk untuk melakukan upaya hukum luar biasa. Ini mengingat ada desakan dari dewan untuk mempertahankan aset pasar tersebut," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut