Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar: Ada Pencairan Dana Bos Yayasan Bina Prestasi
Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Yayasan Bina Prestasi Nasional, legal dan mengantongi izin. Secara legal standing, benar. Namun secara operasional tidak ada siswanya.
"Jumlah siswa fiktif nanti lagi kami itung, per tahun berapa banyak. Keterangan Danu (tersangka Muhammad Ramdanu) yang pernah bekerja di situ, beberapa tahun memang siswanya fiktif," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Sedikit banyak, kata Kombes Pol Surawan, motif mulai terbuka. "Kalau sudah klop semua keterangan, kami sampaikan. Yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kami rangkum jadi satu," ucap Kombes Pol Surawan.
Berdasarkan penelusuran, Yayasan Bina Prestasi Nasional didirikan oleh tersangka Yosef Hidayah pada 2008 dan mendapat SK pengesahan sebagai pengelola pendidikan pada 2009. Yayasan ini mendirikan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Dalam situs verifikasi dan validasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Yayasan Bina Prestasi Nasional terakhir dipimpin oleh Youries Raja Amarullah atau Yoris, anak pertama dari Tuti dan Yosef. Sedangkan, korban Amelia, sapaan akrab Amalia Mustika ratu, tercatat sebagai operator yayasan.