Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk dan Bukti Baru
"Karena (saksi yang dimintai keterangan) masyarakat yang domisili di sana (Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak), sehingga diserahkan penyidik polres subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini (Polda Jabar)," tutur Kabid Humas.
Ditanya siapa saja tujuh saksi tersebut, Kombes Pol erdi mengatakan, masyarakat umum yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Penyidik kembali menyesuaikan keterangan sebelumnya.
Diketahui, kasus pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia telah berlalu lebih dari 100 hari. Namun, polisi belum berhasil mengungkap kasus inni. Para pelaku pembunuhan masih berkeliaran bebas.
Setelah Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan penyidik segera mengungkap kasus pembunuhan ini, Ditreskrimum Polda Jabar lalu mengambil alih penyelidikan dan penyidikan.
Pada Kamis (25/11/2021), Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci, Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdhanu alias Danu. Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing. Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim.