Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Wanita di Perum PJT 2 Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Upah Tak Dibayar
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Perempuan di Perumahan PJT II Purwakarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:09:00 WIB
Pembunuh Perempuan di Perumahan PJT II Purwakarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kapolres Purwakarta memperlihatkan barang bukti pembunuhan Dea Permata Kharisma yang dilakukan Ade Mulyana. (Foto: Humas Polres Purwakarta)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap Ade Mulyana (21), pelaku pembunuhan Dea Permata Kharisma (27). Pembunuhan ini terjadi di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Selasa (12/8/2025).

"Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga polisi serius mengungkap kasus ini dalam waktu cepat," ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, Ade Mulyana merupakan warga Kelurahan Ciseureuh yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban selama setahun terakhir.

"Pelaku ini orang yang bekerja di rumah itu sebagai pembantu," kata Kapolres dalam konferensi pers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut