Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Pembongkaran Rumah di Sempadan Sungai Cikapundung Bandung Bermasalah, PDIP Minta Ditunda

Selasa, 23 November 2021 - 10:30:00 WIB
Pembongkaran Rumah di Sempadan Sungai Cikapundung Bandung Bermasalah, PDIP Minta Ditunda
Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono berdialog dengan warga Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD PDIP Jabar ini juga meminta Pemkot Bandung tak sekadar menyalahkan warga dan menganggap rumah mereka sebagai bangunan liar. Kenyataannya, warga telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut sehingga tak menutup kemungkinan ada pembiaran dari pemerintah selama ini.

“Intinya pembangunan ini suatu keniscayaan, harus seimbang antara permukiman dengan lingkungan. Saya pribadi mendukung program Citarum Harum yang ingin mewujudkan Kota Bandung bebas banjir. Tapi harus diperhatikan juga aspek kemanusiaan dan sosial, jangan sampai memunculkan kemiskinan dan kesengsaraan baru," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha meminta Pemkot Bandung memerhatikan warga terkait persoalan ini. Pemkot Bandung seharusnya mengomunikasikan hal ini dengan BBWS Citarum termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya, yang ikut dalam pembongkaran tersebut. 

“Seharusnya Pemkot memberi perlindungan kepada warga. Sebab, warga di RW 04 dan RW 06 mempunyai bukti-bukti kepemilikan tanah,“ kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. 

Pria yang akrab disapa Amet ini menyatakan, Citarum Harum merupakan program pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah harus bisa mengomunikasikan kepada masyarakat yang terdampak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut