Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Peggelapan Mobil Rental di Banjar Ditangkap, Modus Pura-pura Menyewa

Jumat, 11 Juni 2021 - 21:01:00 WIB
Pelaku Peggelapan Mobil Rental di Banjar Ditangkap, Modus Pura-pura Menyewa
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny menunjukkan barang bukti penggelapan mobil rental yang dilakukan tersangka R (kaus oranye). (Foto: Humas Polres Banjar)
Advertisement . Scroll to see content

BANJAR, iNews.id - R, pelaku penggelapan sejumlah mobil rental di Kota Banjar ditangkap personel Satreskrim Polres Banjar. Tersangka R tak hanya beroperasi di Kota Banjar, Jawa Barat, tapi juga Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, tersangka R telah beberapa kali melakukan penggelapan mobil rental. Modusnya, pelaku R menyewa mobil untuk dipakai. Setelah membayar tarif sewa mobil, pelaku membawa kendaraan itu.

Namun, saat jatuh tempo tiba, pelaku tak juga mengembalikan kendaraan sewaan tersebut. Korban yang kehilangan kendaraannya lalu melapor ke Polres Banjar. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan. 

"Anggota mendapatkan informasi tersangka R ada di Jalan Windujanten, Kabupaten Kuningan. Petugas lalu meluncur ke lokasi tersebut. Benar saja, pelaku berada di sana dan langsung ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Banjar saat ekspos kasus di Mapolres Banjar, Jumat (11/6/2021).

Di Kota Banjar, ujar AKBP Melda Yanny, tersangka R menggelapkan dua mobil rental. Pada Minggu 2 Mei 2021, tersangka R menyewa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam nopol Z 8547 YC milik korban yang tinggal di Desa Bianangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut