Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Siksa dan Telanjangi Istri di Panyileukan Bandung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:38:00 WIB
Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ilustrasi KDRT di Kompleks Bumi Panyileukan, Kota Bandung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah kejadian penyebaran video ini, muncul lagi tuh masalah baru. Si pelaku nerror wali kelas. Dia tuh menganggap kalo wali kelas ini sekongkol sama istrinya trus dianggap ikut campur urusan rumah tangga orang. Trus dia ngirim, ngancem istrinya ini suruh pulang," tulis @soyeoen.

Tak lama setelah viral cuitannya ini, beredar kabar jika suami yang melakukan tindak kekerasan itu, telah ditangkap, dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Adapun penangkapan dilakukan di Kota Bandung. Bahkan video penangkapan pelaku pun, tersebar di media sosial. Terlihat ada beberapa anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, tengah melakukan penangkapan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo pun terlihat dalam video penangkapan pelaku tindak kekerasan tersebut. 

"ALHAMDULILLAH GAIS SUDAH DITANGKEP SAMA BAPAK POLISI TERCINTA. CUMA INI ABANG SAMA ADIKNYA DIMANA, BELUM ADA KEJELASAN. TERIMAKASIH SEMUA YANG SUDAH BANTU AKU DALAM KASUS INI," cuit @soyeoen.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut