Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Siksa dan Telanjangi Istri di Panyileukan Bandung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:38:00 WIB
Pelaku KDRT di Panyileukan Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ilustrasi KDRT di Kompleks Bumi Panyileukan, Kota Bandung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, BAP, seorang suami yang tinggal mengontrak rumah di Kompleks Bumi Panyileukan ditangkap polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Informasi yang beredar menyebutkan, korban disiksa, dipukuli, dan ditelanjangi oleh pelaku BAP.

Penangkapan terhadap pelaku BAP dilakukan polisi setelah video amatir yang merekam KDRT tersebut viral di media sosial. Kasus KDRT ini viral setelah seorang netizen dengan nama akun @soyeoen mengunggah video dan keterangan terkait KDRT di Twitter pada Sabtu 11 Desember 2021. Dalam unggahannya, @soyeoen menceritakan tentang seorang warga di Bandung mengalami tindak kekerasan oleh suaminya. 

"Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu ya ga sih)," cuit akun @soyeoen. 

Selain memukuli, pelaku BAP juga menelanjangi dan disebarkan ke grup pesan WhatsApp sekolah anaknya. "Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13.12, pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah. Ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru-guru sekolah," cuit akun @soyeoen.

Selain menyebarkan aksi kekerasannya, pelaku BAP juga mendatangi sekolah taman kanak-kanak (TK) untuk mengambil tabungan anaknya. Di sekolah itu, pelaku mengamuk kepada beberapa guru. Pelaku juga sempat mengancam wali kelas karena dianggap menyembunyikan sang istri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut