Pelaku Duel Maut di Keliwedi Cirebon Tertangkap di Subang, Ini Tampangnya
Lukman kabur seusai kejadian. Namun pelaku Lukman berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di Subang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan baju korban yang berlumuran darah. Saat ini, polisi tengah mencari celurit yang dibuang pelaku seusai membunuh korban.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pembunuhan ini berawal dari perselisihan antara pelaku Lukman dengan korban Sanudin.
Lukman mengaku tersinggung setelah korban mencari masalah di depan rumahnya. Korban menyerang pelaku terlebih dahulu dengan celurit.
"Pelaku menyerang balik dan merebut celurit korban. Dengan senjata tajam itu, pelaku membacok secara membabi buta. Korban tewas dengan tujuh luka bacokan," kata Kapolres Cirebon.
Akibat perbuatannya, ujar Kombes Pol Arif Budiman, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi