Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Samapta Presisi di Rengasdengklok Karawang
KARAWANG, iNews.id - Tim Samapta Presisi Polres Karawang dan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok menangkap seorang pelaku curanmor di Rengasdengklok, Sabtu (5/2/2022) malam. Terduga pelaku diperpegoki saat sedang beraksi.
Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin Bahar mengatakan, penangkapan terduga pelaku curanmor itu berawal saat jajaran Samapta Presisi menggelar patroli mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibamas) di Kabupaten Karawang.
Saat sedang patroli, kata Kasat Sabhara, petugas melihat gerak-gerik pria mencurigakan. Setelah diintai, diketahui, pria tersebut hendak mencuri motor yang terparkir di depan sebuah rumah. Petugas akhirnya menangkap pelaku.
"Tidak ada ampun bagi pelaku kriminalitas, termasuk curanmor. Kami akan berpatroli terus di wilayah hukum Polres Karawang dan terus berupaya menekan tindak kejahatan di jalanan," kata Kasat Sabhara mewakili Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Terduga pelaku kemudian diserahkan Tim Samapta Presisi Polres Karawang ke Unit Reskrim Polsek Rengadengklok untuk diproses hukum lebih lanjut. Saat ini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rengasdengklok.