Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Kena Tilang di Pelabuhan Gilimanuk, Pria Karawang Ketahuan Curi Motor Majikan

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:24:00 WIB
Kena Tilang di Pelabuhan Gilimanuk, Pria Karawang Ketahuan Curi Motor Majikan
Polsek Pelabuhan Gilimanuk menangkap Andi Kurniawan, pelaku pencurian motor di Canggu, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Nyoman Sudika).
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Andi Kurniawan mencuri motor milik majikan tempatnya bekerja di Bali. Dia tertangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Pelaku lewat pos 1 dan dikenakan tilang karena tak bisa menunjukkan surat-surat," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Selasa (1/2/2022).

Pria asal Karawang berusia 33 tahun itu baru dua minggu bekerja di tempat usaha Supriyono (32) yang berada di Canggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Tugas Andi adalah mengantar pesanan makanan dari tempat usaha milik majikannya. 

Polisi menangkap Andi Kurniawan di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (31/1/2022). (Foto: iNews/Nyoman Sudika).
Polisi menangkap Andi Kurniawan di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (31/1/2022). (Foto: iNews/Nyoman Sudika).

Dia dengan mudah mengambil motor Yamaha N Max milik korban karena tinggal serumah dengan sang majikan. Usai mengambil motor, dia langsung menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk menyeberang ke Pulau Jawa. 

Saat melewati pos pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan, Andi tak bisa menunjukkan surat-surat. Polisi lalu meminta Andi meminggirkan motornya dan dikenakan tilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut