Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sukabumi Gunakan Mobil Dinas Evakuasi Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Dinkes Sukabumi Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus SPK Bodong Rp25 Miliar

Sabtu, 05 November 2022 - 10:24:00 WIB
Pejabat Dinkes Sukabumi Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus SPK Bodong Rp25 Miliar
Sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi modus SPK bodong senilai Rp25 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. 

"Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan yah. Nanti pak Kejari langsung akan menjelaskannya soal itu secara serempak," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Sukabumi mengusut kasus dugaan SPK bodong pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp25 miliar terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. 

Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Elga Nur Fazrin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, kejari mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut. 

"Kasusnya masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," kata Elga Nur Fazrin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut