Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sukabumi Gunakan Mobil Dinas Evakuasi Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Dinkes Sukabumi Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus SPK Bodong Rp25 Miliar

Sabtu, 05 November 2022 - 10:24:00 WIB
Pejabat Dinkes Sukabumi Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus SPK Bodong Rp25 Miliar
Sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi modus SPK bodong senilai Rp25 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memeriksa sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi modus Surat Perintah Kerja (SPK) bodong senilai Rp25 miliar. 

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi dr Rika Mutiara mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 2016 lalu dan sekarang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Sukabumi

"Kasus dugaan SPK fiktif itu, perkaranya masih terus berjalan. Sesuai undangan dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi, (beberapa pejabat dinkes diperiksa) terkait kasus dugaan SPK fitktif," kata dr Rika Mutiara kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (4/11/2022). 

Sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi, ujar dr Rika, sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh tim penyidik dari Kejari Kabupaten Sukabumi. Namun dr Rika Mutiara enggan menyebutkan berapa jumlah pejabat yang sudah diperiksa oleh kejaksaan. 

"Saya berharap kasusnya dapat segera selesai. Kalau kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, khususnya saat menjabat sebagai plt Kadinkes, saya akan membuat dan berusaha kooperatif dan tidak membuat suasana menjadi semakin runyam. Itu saja statment dari saya sudah. Jadi intinya semua persoalan harus segera cepat beres ya," ujar dr Rika Mutiara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut