Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Fungsi Gerai ODTW Panyaweuyan Majalengka Senilai Rp4 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 

Rabu, 17 November 2021 - 14:05:00 WIB
Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 
Seorang pekerja sedang merapikan bangunan Rumdin Kapolres Majalengka yang direnovasi. (Foto: MPI/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

"Bangunan itu dibuat waktu zaman Jepang, tahun 1943 an. Heritage pisan (sangat heritage)," kata dia.

Harapan Naro dan penggiat sejarah lokal lainnya di Grumala mendapat sedikit angin segar. Pasalnya, Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka memastikan bahwa renovasi itu tidak akan mengubah kondisi fisik bangunan awal.

"Peningkatan kualitas saja. Subtansi dari fisik bangunan mah, tetap. Ada beberapa titik yang memang harus diperbaiki. Kami juga sudah dikasih informasi dari pihak kepolisian bahwa itu teh bangunan cagar budaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabuaten Majalengka Mamat Surahmat.

Disinggung tentang status bangunan sendiri, Mamat menjelaskan, rumah tersebut merupakan aset dari Kepolisian. "Aset kepolisian. Kita mah hibah untuk perbaikannya. Di anggaran perubahan," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut