Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Fungsi Gerai ODTW Panyaweuyan Majalengka Senilai Rp4 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 

Rabu, 17 November 2021 - 14:05:00 WIB
Pegiat Sejarah Waswas dengan Renovasi Rumdin Kapolres Majalengka, Ada Apa? 
Seorang pekerja sedang merapikan bangunan Rumdin Kapolres Majalengka yang direnovasi. (Foto: MPI/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Proses renovasi tidak selalu disambut suka cita, ada juga yang merasa waswas. Hal itu seperti yang terjadi dalam proses renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Kapolres Majalengka di Jalan A Yani, Majalengka.

Kelompok masyarakat dari Grup Madjalengka Baheula (Grumala) merasa waswas dengan proses renovasi tersebut. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu memiliki nilai yang besar bagi para penggiat sejarah lokal tersebut.

Bangunan yang saat ini jadi Rumdin Kapolres itu merupakan salah satu saksi bisu perjalanan Kemerdekaan Indonesia di Majalengka. Rumah itu juga pernah menjadi tempat beristirahat pasukan penjajah, saat berada di kota angin ini.

"Duh, jangan banyak diubah atuh. Khususnya bagian dinding bawaan awalnya. Di sana ada plakat rehab pertama sekitar 1960," kata penggiat Grumala, Naro, Rabu (17/11/2021).

Dilihat dari usia, jelas Naro, bangunan tersebut sudah layak disebut sebagai bangunan heritage. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu dibangun pada masa penjajahan Jepang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut