Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 13 April 2021 - 13:09:00 WIB
Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pedagang takjil menjamur saat Ramadan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Perlu diatur di kewilayahan kecamatan dan kelurahan. Kalau berjualan di zona merah dan melanggar protokol kesehatan, ada sanksi dan penegakan hukumnya," ujar Rasdian. 

Diketahui, Pemkot Bandung telah mengizinkan operasional restoran, kafe, dan mal buka sampai pukul 23.00 WIB atau pukul 11 malam selama Ramadan 2021. Kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

Keputusan itu diambil Wali Kota Bandung Oded M Danial setelah menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/café/rumah makan) pada bulan Ramadan. Tempat hiburan tutup," ujar Oded, di Balai Kota Bandung.

Faktor pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan Pemkot Bandung dalam memberikan perpanjangan jam operasional tersebut. Salah satu alasannya, karena tempat tersebut baru beroperasi pada sore hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut