Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Gratifikasi 88 Kali, Kepala KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan dari Menag
Advertisement . Scroll to see content

Patuhi PPKM, 15 Pasangan Calon Pengantin di Cimahi Tunda Akad Nikah

Jumat, 15 Januari 2021 - 19:45:00 WIB
Patuhi PPKM, 15 Pasangan Calon Pengantin di Cimahi Tunda Akad Nikah
Resepsi pernikahan di saat pendemi Covid-19 yang tidak memenuhi protokol kesehatan berpotensi menimbulkan cluster penularan Covid-19. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Budi menuturkan, Kantor Urusan Agama (KUA) Cimahi Tengah tetap membuka pendaftaran pernikahan meski dalam masa PPKM. "Kalau pendaftaran tetap buka, secara online maupun langsung," tutur Budi.

Budi menuturkan, KUA tetap membuka layanan yang sifatnya administratif dan pencatatan nikah. Sementara untuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan, ditiadakan.

Seperti bimbingan perkawinan, konsultasi, bimbingan klasikal, dan sebaginya. Bagi pasangan yang tetap ingin melangsungkan pernikahan di saat PPKM, pihaknya meminta surat pernyataan. 

Mereka harus menerapkan protokol kesehatan, lapor ke gugus tugas RT, RW, dan kelurahan setempat. Sehingga ketika ada apa-apa, KUA tidak disalahkan. 

"Boleh saja menggelar pernikhan asalkan protokol kesehatan dijalankan. Seperti yang mengikuti prosesi akad nikah, dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang, memakai masker dan sarung tangan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut