Miftah Farid meminta bantuan KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk mengawal kasus ini. Dia juga berharap lembaga itu memberi pendampingan kepada anak-anak sehingga tidak mengalami trauma. “Artinya anak-anak itu sudah menjadi korban dari kelakuan pasutri itu. Mereka perlu mendapat pendampingan agar tidak trauma,” katanya.
Selain melaporkan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Miftah Farid dan tokoh masyarakat juga sudah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya kini masih terus mengumpulkan keterangan para saksi terkait prilaku menyimpang pasutri itu. Rencananya, KPAID akan memeriksa para anak-anak yang menjadi korban besok.
“Kami masih menggali laporan ini. Kami diminta mendampingi proses hukum kasus ini dari awal sampai akhir nanti, juga mendampingi anak-anak agar tidak mengalami trauma,” kata Ato Rinanto.
Editor: Maria Christina