Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Pascabentrok Massa Pendukung Rustandie-Dikdik, 2 Orang Masih Ditahan

Kamis, 11 Januari 2018 - 11:55:00 WIB
Pascabentrok Massa Pendukung Rustandie-Dikdik, 2 Orang Masih Ditahan
Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di depan kantor KPU Purwakarta pascabentrokan dengan pendukung bapaslon Rustandie-Dikdik Sukardi, Kamis (11/1/2018) dini hari tadi. (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuana mengatakan bentrokan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari itu dipicu ketidakpuasan para pendukung Bapaslon Rustandie-Dikdik, setelah berkas pendaftarannya ditolak komisioner KPU.

“Kami amankan dua orang yang diduga melakukan pengerusakan. Barang bukti juga sudah diamankan. Kami masih terus mendalami untuk kemudian dilakukan proses pemberkasan,” ucap Agta.

Sebelum terjadi bentrokan, saat pendaftaran bapaslon Rustandie-Dikdik ini terjadi ketegangan antara para pendukung bapaslon tersebut dengan komisioner KPU. Hal ini dipicu oleh ditolaknya berkas pencalonan dari Rustandie-Dikdik, yang diketahui diusung oleh Partai Gerindra dan Hanura.

Pihak KPU beralasan bahwa berkas bapaslon  ini tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 56 Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pilkada. Aturan tersebut menyatakan, tidak boleh ada satu partai yang mengusung dua bakal pasangan calon sekaligus dalam pilkada.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut