Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Pascabentrok Massa Pendukung Rustandie-Dikdik, 2 Orang Masih Ditahan

Kamis, 11 Januari 2018 - 11:55:00 WIB
Pascabentrok Massa Pendukung Rustandie-Dikdik, 2 Orang Masih Ditahan
Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di depan kantor KPU Purwakarta pascabentrokan dengan pendukung bapaslon Rustandie-Dikdik Sukardi, Kamis (11/1/2018) dini hari tadi. (Foto: iNews/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Pascabentrokan antara pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Rustandie-Dikdik Sukardi dengan polisi, Kamis (11/1/2018) dini hari, kondisi areal kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih acak-acakan. Dua pendukung bapaslon yang ditangkap masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Kepingan tempat sampah plastik berserakan di halaman kantor tersebut. Meja tempat penerima tamu masih teronggok di halaman. Selain meja, sejumlah kursi masih terguling di halaman dan di ruang aula KPU, tempat pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati diselenggarakan.

Di halaman kantor KPU Purwakarta masih tampak mobil pengendali massa dari Polres Purwakarta. Sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap masih berjaga-jaga di sekitar gerbang masuk areal kantor. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara dua pendukung atau tim sukses Rustandie-Dikdik, yakni Ramdan dan Opan, masih ditahan aparat kepolisian Polres Purwakarta.  Keduanya masing-masing warga Kecamatan Babakan Cikao dan Cibatu, Purwakarta. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian dan masih dijadikan sebagai saksi.


Selain mengamankan dua pendukung Rustandie-Dikdik, pihak kepolisian juga mengamankan barang-barang milik KPU yang rusak. Yakni dua dispenser dan sebuah meja. Barang-barang ini akan dijadikan polisi sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut