Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun saat Tiba di Kejari Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Ditahan 22 Hari, Sidang Bakal Digelar di PN Indramayu

Rabu, 01 November 2023 - 12:09:00 WIB
Panji Gumilang Ditahan 22 Hari, Sidang Bakal Digelar di PN Indramayu
Panji Gumilang saat pelimpahan tahap 2 di Kejari Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA/Kejari Indramayu)
Advertisement . Scroll to see content

Nur mengatakan, Kejari Indramayu menargetkan berkas ini segera selesai pada pekan depan. Sehingga kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang bisa langsung diadili di Pengadilan Negeri Indramayu. 

"Target ya seminggu dari kami menyiapkan berkas dakwaan. Mungkin minggu depan sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu," ujarnya.

Disinggung soal potensi pemindahan lokasi sidang, Nur memastikan, kasus Panji Gumilang akan tetap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu sesuai dengan kesepakatan bersama. 

"Kalau untuk masalah persidangan itu semua sudah keputusan bersama untuk sidang di sana (Pengadilan Negeri Indramayu). Hal ini juga sudah dipertimbangkan bersama Forkompimda untuk segi keamanan," katanya.

Menurutnya, penetapan lokasi persidangan di PN Indramayu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga dari semua aspek sudah dipertimbangkan dengan matang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut