Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Pembubaran Al Zaytun, Mahfud MD: Bisa Melanggar Konstitusi  
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Dilaporkan Koordinator FIM ke Polres Indramayu, Ini Kasusnya

Senin, 17 Juli 2023 - 12:56:00 WIB
Panji Gumilang Dilaporkan Koordinator FIM ke Polres Indramayu, Ini Kasusnya
Koordinator Forum Indramayu Menggugat, Achmad Sayid Muchlisin melaporkan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ke Reskrim Polres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Koordinator Umum (Kordum), Carkaya, menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 sudah diatur bahwa baik lembaga ataupun perseorangan dibatasi oleh negara.

"Jadi mengelola itu harus ada aturan pijakan hukumnya sebagaimana negara membatasi. Maka uang-uang yang dinyatakan oleh Pak Mahfud MD yang ada dalam rekening-rekening itu patut diduga salah satu asalnya dari infaq dan shodaqoh kelompok-kelompok mereka, yang diduga NII," kata dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut