Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua FUUI KH Athian Ali Berharap Kegaduhan Habib Rizieq Berakhir Damai
Advertisement . Scroll to see content

Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar: Itu Kewenangan Kemenkumham

Sabtu, 21 November 2020 - 13:13:00 WIB
Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar: Itu Kewenangan Kemenkumham
Massa FPI mengelu-elukan Habib Rizieq saat memenuhi panggilan Polda Jabar pada 2018 silam. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain kembali kepada konstitusi, Haru pun mengimbau semua pihak, tak terkecuali FPI, menahan diri dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memicu persoalan menjadi semakin besar.

Terlebih, tutur dia, negeri ini masih dihadapkan pada persoalan sangat besar, yakni pandemi Covid-19 yang telah berdampak terpuruknya berbagai sektor kehidupan.

"Termasuk di sosial media, tolong bisa menahan diri, jangan mengeluarkan cuitan-cuitan yang memicu persoalan jadi makin besar. Semua pihak harus mau menahan diri," tutur Haru.

Disinggung soal langkah Pangdam Jaya yang menginstruksikan jajaran membersihkan baligo Habib Rizieq Shihab, Haru kembali mengingatkan pentingnya memahami konstitusi.

Dalam konstitusi, kata Haru, tugas membersihkan baliho bukanlah kewenangan TNI, melainkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Cukup Satpol PP kabupaten/kota. Bagi masyarakat yang ingin pasang baliho, silakan saja, tapi ikuti juga aturannya, jangan asal menempatkan dan tak bayar pajaknya," katanya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut