Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Uang Rupiah, 4 Pria di Bandung Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:16:00 WIB
Palsukan Uang Rupiah, 4 Pria di Bandung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat konferensi pers kasus uang palsu. (Foto iNews/Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam melakukan aksinya, kata Kombes Pol Ulung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan sebagai operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur.

Kini, polisi masih mencari dua pelaku lain yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut. "Pemesan uang palsu ini pria yang tinggal di Jakarta. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan diburu oleh petugas. Sampai saat ini belum ditangkap," ujar dia.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, penyidik Satreskrim masih mengembangkan kasus itu. "Akibat perbuatannya, empat pelaku disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolrestabes.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut