Palsukan Dokumen untuk ke Jepang, 5 WNA India Ditangkap di Karawang
Begitu masuk ke ruangan ditemukan banyak dokumen keimigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu. "Karena curiga langsung lima orang itu kami amankan," ujarnya.
Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif di kantor imigrasi dan mereka mengakui hendak ke Jepang melalui Indonesia. Kalau langsung berangkat ke Jepang dari India pastinya mereka akan ditolak karena masih kondisi Covid-19.
"Negara Jepang sangat protektif karena masih covid-19," katanya.
Karena itu kelima orang itu memalsukan dokumen yang seolah-olah mereka tinggal dan bekerja di Indonesia untuk masuk ke Jepang.
"Satu orang yaitu CSP yang menjadi otak pemalsuan, sedang empat orang lainnya yang rencananya mau berangkat ke Jepang. CSP sudah 20 tahun tinggal di Karawang dan memiliki istri orang Karawang," katanya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Karawang, Winarko menambahkan kelima Warga Negara India tersebut merupakan satu keluarga. CSP menjanjikan saudaranya itu bisa masuk ke Jepang melalui Indonesia.
"Satu orang dikenai biaya sebesar 5.000 dollar. CSP yang mengurus dokumennya yang ternyata palsu. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi