Palsukan Dokumen untuk ke Jepang, 5 WNA India Ditangkap di Karawang
KARAWANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Karawang menangkap lima WNA asal India yang diduga memalsukan dokumen. Pelaku memalsukan dokumen imigrasi karena ingin berangkat ke Jepang melalui Indonesia.
Namun aksinya terbongkar karena petugas imigrasi sudah lebih dulu mencurigai para pelaku. Sehingga tanpa menunggu lama kelimanya langsung ditangkap.
"Kita menangkap lima orang warga negara India yaitu CPS (57), KS (21), RS (20), SS (40) dan DS (38). Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP, di wilayah Telukjambe, Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Heru Tjondro di kantor Imigrasi Karawang, Jumat (21/5/2021).
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap ( kartu izin tinggal dan menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai di rumah CSP petugas menemukan empat orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus.
"Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka," katanya.