Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muncul Penipuan Modus Sumbangan Atas Nama KPK, Masyarakat Diminta Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Dokumen, Makelar Tanah di Cianjur Tipu Staf Kementerian Rp620 Juta

Selasa, 18 Mei 2021 - 18:29:00 WIB
Palsukan Dokumen, Makelar Tanah di Cianjur Tipu Staf Kementerian Rp620 Juta
Tersangka kasus penipuan dokumen tanah digelandang ke Mapolsek Sukaresmi Cianjur, setelah menipu staf Kementerian. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban yang mulai curiga karena melihat AJB dan akta tanah yang sudah keluar atas nama dirinya dengan waktu cepat, memastikan ke desa dan kecamatan terkait hal tersebut. Namun korban terkejut karena kelima bidang tanah milik orang lain, bukan milik tersangka," katanya.

Korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sukaresmi, awal Mei, sehingga petugas langsung dikirim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Selang beberapa hari petugas berhasil menangkap pelaku ditempat persembuyiannya di Jakarta.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya menjual lima bidang tanah milik orang lain dan memalsukan surat AJB dan akta atas nama korban. Sehingga pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut