Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Sabu di Lembang KBB, Artis Sinetron Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Rabu, 15 September 2021 - 18:51:00 WIB
Pakai Sabu di Lembang KBB, Artis Sinetron Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan dari para tersangka saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka NJY ini ngakunya sebagai pemakai dan baru sebulan, tapi kita masih dalami. Darinya barang bukti yang diamankan satu linting ganja, satu bungkus kristal putih yang diduga shabu, satu bong, aluminium foil, kertas pahpir, HP dan simcard," ucapnya yang didampingi Kasatnarkoba AKP Nasrudin.

Sedangkan untuk tersangka lainnya yang berinisial MZ, MA, FH, JR, RIS, SZ, CR, RS, dan AS, modus operandinya dalam mengedarkan narkotika dengan beberapa cara. Seperti sistem beli tempel, langsung transaksi dengan ketemuan disuatu tempat, dan membeli secara online melalui media sosial dengan nama dan istilah yang disamarkan. 

"Kepada mereka akan dikenakan Pasal 111, 112, 114, dan 113 UU No 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 59 UU No 5/1997 tentang Psikotropika, dan UU No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut