Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolrestabes Bandung

Senin, 11 Mei 2020 - 09:49:00 WIB
Orang Tua Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kapolrestabes Bandung
Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka kasus "prank" sembako sampah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku perbuatan anaknya, Ferdian yang membuat konten video prank bantuan isi sampah, sangat tidak baik. Namun, Ferdian terbilang masih anak-anak.

"Tadinya dia buat konten untuk seru-seruan. Eh mungkin ada pihak ketiga yang bermain di selokan. Tapi ini sekarang bagus, ditempa. Mulutmu harimaumu. Zaman sekarang kan salah sedikit rame. Yang pasti Anak saya bukan teroris. biasa lah kenakalan remaja mah," ujar Herman.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, mempersilakan kuasa hukum tersangka Ferdian, Aidil, dan TB mengajukan penangguhan penahanan. Namun penyidik akan meneliti dari segala aspek untuk menentukan tersangka layak atau tidak diberi penangguhan penahanan.

"Sekarang ini posisi tersangka (Ferdian cs) sudah aman (ditahan di ruangan terpisah). Kesehatannya juga sehat," kata Ulung.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :Orang Tua Ferdian Cs Tuntut Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Perundungan

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut