Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Terjang Karawang, 142 Rumah Rusak dan 1 Orang Tewas Tersambar Petir
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat Lodaya, 4 Pelaku Curanmor dan Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Karawang

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:19:00 WIB
Operasi Pekat Lodaya, 4 Pelaku Curanmor dan Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Karawang
Empat tersangka pelaku curanmor ditangkap petugas Satreskrim Polres Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku DR melakukan tindak pidana curanmor pada Selasa 15 November 2022 di Kampung Krajan RT 03/01, Desa Jomin Timur. Tersangka menggasak motor yang tengah diparkir di halaman kontrakan," kata Kapolres Karawang.

Berdasarkan rekaman CCTV, ujar AKBP Aldi Subartono, jumlah pelaku yang mencuri motor milik korban, dua orang. Namun baru DR yang tertangkap. Sedangkan JN, temannya masih diburu oleh Tim Resmob Polres Karawang.

"Kemudian, petugas juga menangkap tersangka AF dan SA pada Selasa 13 Desember 2022. Kedua pemuda ini mencuri motor di Dusun Kendaljaya Barat, Karawang. Selain pelaku AF dan SA, kami juga mengamankan barang bukti dua unit motor curian, dan alat kejahatan milik pelaku," ujar AKBP Aldi Subartono.

Kapolres Karawang menuturkan, tersangka terakhir yang ditangkap adalah, TW. Selain diduga mencuri motor, tersangka TW juga mengedarkan obat terlarang. Petugas menemukan obat terlarang Alphzolam sebanyak 420 butir dan Deazepham 500 butir.

"Pelaku TW mencuri motor di halaman kontrakan Dusun Kalikalapa RT 09/04, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang," tutur Kapolres Karawang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut