Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angin Kencang Terjang Karawang, 142 Rumah Rusak dan 1 Orang Tewas Tersambar Petir
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat Lodaya, 4 Pelaku Curanmor dan Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Karawang

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:19:00 WIB
Operasi Pekat Lodaya, 4 Pelaku Curanmor dan Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Karawang
Empat tersangka pelaku curanmor ditangkap petugas Satreskrim Polres Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menangkap DR , AF, SA, dan TW, empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pengedar obat terlarang. Keempat tersangka terjading Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Operasi Pekat Lodaya 2022 digelar untuk memberantas penyakit masyarakat dengan sasaran premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, bahan peledak, senjata api (senpi), sanjata tajam (sajam), peredaran obat terlarang, dan miras.

"Hasilnya, dalam sepekan Polres Karawang menangkap empat pelaku curanmor. Satu dari empat tersangka, memiliki menyimpan obat obatan terlarang, diduga pengedar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (20/12/2022).

Operasi Pekat Lodaya 2022, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif wilayah menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). "Para pelaku melakukan aksinya di lokasi dan wilayah berbeda di Karawang," ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, tersangka pelaku DR ditangkap pada Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Satreskrim Polres Karawang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut